“Daya Tarik Wisata adalah sifat yang dimiliki oleh suatu obyek berupa keunikan, keaslian, kelangkaan, lain dari pada yang lain memiliki sifat yang menumbuhkan semangat dan nilai bagi wisatawan” (budpar). Suatu daerah dikatakan memiliki daya tarik wisata bila memiliki sifat:
- Keunikan, contoh: bakar batu (di Papua) sebuah cara masak tradisional mulai dari upacara memotong hewan (babi) sampai membakar daging, sayuran dan umbi/talas yang disekam dalam lubang, ditutup batu lalu dibakar, serta keunikan cara memakan masakan tersebut.
- Keaslian, alam dan adat yang dilakukan sehari-hari, dalam berpakaian dan kehidupan keluarga dimana seorang perempuan lebih mengutamakan menggendong babi yang dianggapnya sangat berharga dari pada menggendong anak sendiri.
- Kelangkaan, sulit ditemui di daerah/negara lain
- Menumbuhkan semangat dan memberikan nilai bagi wisatawan
Sebuah daerah dikatakan layak dikunjungi wisatawan, bila ada tiga kegiatan yang dapat dilakukan ditempat tersebut, yaitu :
- Sesuatu yang dapat dilihat (Something to see), seperti keindahan/keunikan alam, bangunan bersejarah, kesenian/budaya setempat.
- Sesuatu yang dapat dilakukan (Something to do), naik sampan, mencoba makanan tradisional, menari dengan penari lokal, naik kuda/gajah, dll
- Sesuatu yang dapat dibeli (Something to buy), untuk memenuhi kebutuhan wisatawan untuk berbelanja, seperti souvenir dan kerajinan rakyat yang dianggap para wisatawan sebagai barang yang menarik sebagai oleh-oleh untuk dibawa pulang ke tempat asal masing-masing
Schema 5A
“5 A” seringkali dijadikan pertimbangan oleh perusahaan perjalanan wisata dalam menentukan suatu daerah tujuan wisata yaitu:
1. Kemudahan untuk dikunjungi dan memiliki jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan (Accessibility)
Lokasi wisata yang layak, aman, nyaman dan dapat dijangkau / ditempuh oleh wisatawan secara individu maupun rombongan dan adanya sarana penunjang transportasi, seperti kelayakan dan kenyamanan serta keamanan jalan menuju lokasi. Kecuali bagi wisatawan adventure, yang mampu menelusuri lokasi wisata dengan berjalan kaki, namun pada jarak tertentu. Transportasi:Pesawat Udara/Kapal Laut/Kereta Api/Bus,minibus, sedan, motor, sepeda, becak.
2. Kemudahan mendapatkan/ada tempat penginapan yang layak bersih dan ramah/menyenangkan (Accommodations)
Terdapat tempat untuk bermalam dan beristirahat yang layak, aman dan memenuhi persyaratan kesehatan / sanitasi yang sehat. Diantaranya: Hotel, resort, hostel, losmen, guest house, caravan, sewa tenda, ataupun rumah penduduk (sebagian fasilitas nya) yang memang diperuntukkan bagi wisatawan.
3. Kemudahan melihat atraksi yang khas dilokasi wisata (Attraction)
Adanya atraksi atau objek wisata yang dikelola oleh pemerintah/masyarakat setempat yang layak serta aman untuk dikunjungi wisatawan. Natural : Pantai, laut, hutan alam, telaga, gunung. Man Made : Museum, candi, taman, monumen. Culture : seni, adat, tempat bersejarah, situs.
4. Kemudahan dan adanya sarana fasilitas untuk melakukan kegiatan yang menyenangkan dan aman didaerah tersebut (Activities)
Adanya aktifitas yang layak dilakukan wisatawan dengan aman,dan dapat dipantau keselamatannya. Diantaranya: mendaki gunung, menyelam, Ski, berenang, berjalan santai, menonton pertunjukan, santai menikmati pemandangan dan kesejukan alam.
5. Fasilitas lain yang menunjang perjalanan wisata, seperti telepon, penukaran uang, toko souvenir dll (Amenities).
Tersedianya fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh wisatawan seperti : Bank, Money changer, ATM, toko, rumah makan, toilet yang memadai, kantor pos, cinderamata, pasar, jaringan internet, HP, telegram.